Rabu, 27 Maret 2013

Penggiringan Gajah ke Dalam Kawasan TNWK

Pengalaman Pertama Mengejar dan Dikejar Gajah Liar



Pada Hari Kamis 2 Agustus 2012 jam 18.00 terdapat informasi bahwa gajah akan dikeluarkan ke jalan lintas sumatera melalui salah satu desa yang ada disekitar Taman Nasional Way Kambas. Pada pukul 22.30 WIB terdapat kabar bahwa gajah telah digiring keluar oleh masyarakat, setelah sebelumnya upaya pencegahan tidak berhasil dikarenakan jumlah masa yang mencapai ratusan masa. Seluruh personil Resort Margahayu menuju lokasi penggiringan gajah. Hal yang dapat dilakukan adalah pemantauan keadaan dan upaa pencegahan semampunya, hhal ini dikarenakan jumlah personil yang kalah jumlah dan emosi masa yang telah memuncak. Kegiatan pemantauan dilaksanakan sampai pukul 03.00 WIB, untuk melaksanakan makan sahur dan sholat Subuh. Setelah beristirhat petugas melakukan pemantauan kembali dan mengiring gajah masuk ke kawasan hutan. Upaya ini dilaksanakan hingga sore hari, upaya ini mengalami kesulitan dikarenakan sejumlah masyarakat tidak memperbolekan gajah melintasi perladangannya. Hal ini yang menyebabkan penggirigan berjalan lama. Sore hari posisi gajah telah mendekati kawasan hutan namun masa yang pada malam sebelumnya menggiring gajah keluar pada malam ini dengan jumlah masa yang lebih banyak melakukan penggiringn ulang.


Hingga pukul 23.00 WIB masih terjadi penggiringan dan perseteruan baik antara masa penggiring gajah, masyarakat yang memiliki areal perladangan dan petugas Taman Nasional Way Kambas. Sehingga pada pukul 23.00 dilakukan diskusi antara Pihak Taman Nasional, Kapolsek, Koramil, Camat dan Pam Swakarsa utuk menentukan cara penggiringan gajah ke dalam kawasan hutan. Sebelumnya bapak Camat telah bernegosiasi dengan pemilik lahan dan telah mendapatkan iin untuk perladangannya dilintasi gajah. Setelah diskusi semua personel bergerak untuk menggiring gajah. Penggiringan masih mengalami perlawanan oleh masa sehingga pada pukul 01.30 petugas ditarik mundur untuk meredam amarah masa. Dan setelah Solat subuh didapatkan kabar bahwa gajah telah memasuki kawasan hutan. Jumlah gajah liar yang digiring kurang lebih 25 ekor yang terdir dari gajah induk betina dan anakan gajah.  

Konflik Gajah kali ini di akhiri dengan pembahasan bersama dari berbgai pihak yaitu Taman Nasional Way Kambas, Mayarakat Daerah Penyangga, Kepala Desa , Camat, Dinas Kehutanan Kab. Lampung Timur, dan Pemerintah Daerah Lampung Timur (Sekertaris Daerah). Hasil pertemuan adalah masyarakat berharap dibuatkannya kanal di areal Taman Nasional yang dipisahkan oleh rawa berbatasan dengan Desa . 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar