Pada
Hari Kamis 2 Agustus 2012 jam 18.00 terdapat informasi bahwa gajah akan
dikeluarkan ke jalan lintas sumatera melalui salah satu desa yang ada disekitar
Taman Nasional Way Kambas. Pada pukul 22.30 WIB terdapat kabar bahwa gajah
telah digiring keluar oleh masyarakat, setelah sebelumnya upaya pencegahan
tidak berhasil dikarenakan jumlah masa yang mencapai ratusan masa. Seluruh
personil Resort Margahayu menuju lokasi penggiringan gajah. Hal yang dapat
dilakukan adalah pemantauan keadaan dan upaa pencegahan semampunya, hhal ini
dikarenakan jumlah personil yang kalah jumlah dan emosi masa yang telah
memuncak. Kegiatan pemantauan dilaksanakan sampai pukul 03.00 WIB, untuk
melaksanakan makan sahur dan sholat Subuh. Setelah beristirhat petugas
melakukan pemantauan kembali dan mengiring gajah masuk ke kawasan hutan. Upaya
ini dilaksanakan hingga sore hari, upaya ini mengalami kesulitan dikarenakan
sejumlah masyarakat tidak memperbolekan gajah melintasi perladangannya. Hal ini
yang menyebabkan penggirigan berjalan lama. Sore hari posisi gajah telah
mendekati kawasan hutan namun masa yang pada malam sebelumnya menggiring gajah
keluar pada malam ini dengan jumlah masa yang lebih banyak melakukan
penggiringn ulang.
Hingga pukul 23.00 WIB masih terjadi
penggiringan dan perseteruan baik antara masa penggiring gajah, masyarakat yang
memiliki areal perladangan dan petugas Taman Nasional Way Kambas. Sehingga pada
pukul 23.00 dilakukan diskusi antara Pihak Taman Nasional, Kapolsek, Koramil,
Camat dan Pam Swakarsa utuk menentukan cara penggiringan gajah ke dalam kawasan
hutan. Sebelumnya bapak Camat telah bernegosiasi dengan pemilik lahan dan telah
mendapatkan iin untuk perladangannya dilintasi gajah. Setelah diskusi semua
personel bergerak untuk menggiring gajah. Penggiringan masih mengalami
perlawanan oleh masa sehingga pada pukul 01.30 petugas ditarik mundur untuk
meredam amarah masa. Dan setelah Solat subuh didapatkan kabar bahwa gajah telah memasuki kawasan hutan. Jumlah gajah liar yang
digiring kurang lebih 25 ekor yang terdir dari gajah induk betina dan anakan
gajah.
Konflik Gajah kali ini di akhiri dengan
pembahasan bersama dari berbgai pihak yaitu Taman Nasional Way Kambas,
Mayarakat Daerah Penyangga, Kepala Desa , Camat, Dinas Kehutanan Kab. Lampung
Timur, dan Pemerintah Daerah Lampung Timur (Sekertaris Daerah). Hasil pertemuan
adalah masyarakat berharap dibuatkannya kanal di areal Taman Nasional yang
dipisahkan oleh rawa berbatasan dengan Desa .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar