Sabtu, 05 November 2011

Kampus ku " Ruang Terbuka Hijau "

Oleh Agung Wahyudi
( Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kehutanan / Himasylva Universitas Lampung )


Universitas Lampung merupakan salah satu universitas di Indonesia yang menyatakan bahwa Unila merupakan Kampus Hijau. Mengapa Unila menyatakan dirinya sebagai Kampus Hijau, menurut Pembantu Rektor I Prof. Hasriadi Mat Akin pernyataan mengenai Unila sebagai Kampus Hijau tidak semata-mata langsung dikeluarkan tetapi melalui proses yang panjang " pada tahun 1995 di Unila terbentuk Program Studi Kehutanan, dan pada tahun tersebut dibentuklah Arboretum Unila yaitu tempat untuk koleksi jenis-jenis pohon yang ada di Indonesia. kemudian pada tahun 1996 dikeluarkannya kebijakan terkait pengomposan sampah dan bebas asap rokok, namun kebijakan ini belum berjalan dengan baik.  pada tahun 2002 dilakukan sosialisasi tata nilai kampus yaitu Tertib, Disiplin, Bersih. dilanjutkan pada tahun 2003 dibuatnya sebuah penangkaran Rusa Sambar ( Cervus unicolor ).  Dan baru pada tahun 2004 dikeluarkan lah pernyataan bahwa Unila merupakan Kampus Hijau ".  Hal lain yang mendasari adalah kondisi Unila yang sebagian lahan terbukanya di tumbuhi oleh berbagai jenis pepohonan.

Setiap perkotaan di Indonesia diharuskan memiliki Ruang Terbuka Hijau 30% dari luasan wilayahnya.  Unila memungkinkan untuk turut andil dalam pemenuhan 30% ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung.  dari luas Unila 63.5 Ha yang digunakan untuk fasilitas gedung adalah seluas 12.19 Ha baru 1:5 penggunaan lahan untuk fasilitas gedung (Renstra 07-11 h.20.21) Artinya masih terdapat sekitar 51,31 luasan Unila yang masih terbuka (tidak dibangun gedung ). Yang sebagiannya digunakan untuk prasarana jalan dan sisanya dapat digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau Universitas Lampung.  Berdasarkan hasil Inventarisasi mahasiswa Jurusan Kehutanan pada tahun 2009, di lingkungan Unila terdapat lebih kurang 1500 pohon yang diameter batangnya sudah lebih dari 20 cm.  hal ini yang menjadi salah satu bukti bahwa Unila menggunakan ruang terbukanya menjadi Ruang Terbuka Hijau.

Ruang Terbuka Hijau mampu memberikan banyak manfaat bagi makhluk hidup.  Diantaranya adalah fungsi ekologis yaitu dapat meningkatkan kualitas air tanah, mencegah banjir, mengurangi polusi udara dan pengatur iklim mikro serta sebagai habitat satwa. Fungsi lainnya yaitu sosial-ekonomi untuk memberikan ruang interaksi sosial, sarana rekreasi dan sebagai tetenger (landmark) kota.  Hal ini menunjukan bahwa perlu adanya hutan kota pada setiap kota di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dari berbagai fungsi yang dapat diberikan dengan adanya ruang terbuka hijau, saat ini Unila pun mampu memberikan fungsi-fungsi tersebut.  Fungsi yang menonjol adalah fungsi dalam mengurangi polusi udara. hal ini dilihat dari jumlah dan kemampuan pohon-pohon yang ada di Unila untuk menyerap dan menjerat polusi udara.  Fungsi pengatur iklim mikro, setelah kita melakukan perjalanan di Kota Bandar Lampung kemudian kita memasuki kawasan Unila maka kita dapat merasakan perbedaan suasana lingkungan, yaitu suasana yang lebih sejuk.  Fungsi habitat satwa, di lingkungan Unila banyak kita jumpai berbagai jenis satwa, mulai dari yang sengaja ditangkarkan maupun yang hidup liar di lingkungan Unila. Satwa yang ditangkarkan berupa Rusa Sambar (Cervus unicolor), dan yang liar berupa berbagai jenis burung, kupu-kupu, biawak, tupai, ular, tokek, dan berbagai jenis serangga.

Fungsi Sosial ekonomi, keindahan Unila bukan hanya dinikmati oleh mahasiswa Unila melainkan pihak luar pun ikut menikmatinya.  Hal ini dengan banyaknya pengunjung dari masyarakat sekitar Kota Bandar Lampung yang datang dengan tujuan untuk berolahraga lari, menghilangkan penat dengan menikmati kesejukan di Unila, maupundatang untuk berekreasi melihat penangkaran Rusa yang ada di Unila.  Dari kegiatan-kegiatan tersebut terciptalah peluang untuk kegiatan ekonomi, berupa penjualan makanan maupun minuman untuk para pengunjung.

Dan saat ini pada tahun 2011, Unila telah melaukan sosialisasi dan pelaksanaan Green Matric UI. yang pada tahun sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan mengikuti Green Matric UI.  Dalam pelaksanaan Green Matric UI ini diperlukan kerjasama multipihak baik dari seluruh warga internal kampus (mahasiswa, karyawan, dosen) maupun dari warga eksternal kampus (pedagang, pengunjung, pemerintah).  Mari Kita sukseskan program Green Matrik pada Kampus Hijau Universitas Lampung. Hijau Kampus ku, Hijau Lampung ku.  Kampus ku "Ruang Terbuka Hijau"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar