TEMPAT KUMPUL SYAITAN
Inikah tempat yang dikatakan indah
Ini tak jauh ubahnya dengan pasar tradisional
Yang isinya hanya kebohongan
Yang isinya hanya tipu daya
Tapi mengapa mereka berbondong-bondong
Untuk ke sini…
Apa yang mereka inginkan
Kebutuhan hidup…
Makanan, minuman, pakaian
Sandang, pangan, maupun papan
Di sini tempat berkumpulnya setan
Yang terus membersihkan kebohongan
Yang menurunkan iman
Yang membobrokan moral
Di dunia ini segala kebohongan dihiasi
Dengan keindahan
Termasuk di sini
Di pasar-pasar swalayan
Di sini…
Di Jakarta
Dan kota-kota lain…
15.00 Jakarta,14-05-2011 Agung Wahyudi
Minggu, 04 Maret 2012
Masalah Kehutanan
Masalah di dunia kehutanan merupakan sebuah masalah yang kompleks. Mulai dari masalah ekologi, ekonomi, sampai masalah social. Para khalifaf bumi ini mempunyai tugas besar dalam menyeimbangkan keadaan bumi.
Akar permaslahan dalam segala permaslahan yang timbul di kawasan hutan adalah manusia. Manusia kekurangan terhadap kebutuhan sandang,pangan dan papan adalah alasan utama, sedangkan keserakahan adalah alasan ke dua. Ketika kebutuhan manusia telah tercukupi di luar kawasan hutan dan manusia bersyukur kepada Tuhan, maka manusia tidak akan masuk ke kawasan hutan untuk merusak hutan dengan alasan memenuhi kebutuhan hidupnya. Melainkan manusia yang telah tercukupi kebutuhannya dan ia pun tidak bersyukur dan ingin lebih memperkaya diri lagi maka itu salah satu penyebab para manusia berdasi juga merusak kawasan hutan.
Akar permaslahan dalam segala permaslahan yang timbul di kawasan hutan adalah manusia. Manusia kekurangan terhadap kebutuhan sandang,pangan dan papan adalah alasan utama, sedangkan keserakahan adalah alasan ke dua. Ketika kebutuhan manusia telah tercukupi di luar kawasan hutan dan manusia bersyukur kepada Tuhan, maka manusia tidak akan masuk ke kawasan hutan untuk merusak hutan dengan alasan memenuhi kebutuhan hidupnya. Melainkan manusia yang telah tercukupi kebutuhannya dan ia pun tidak bersyukur dan ingin lebih memperkaya diri lagi maka itu salah satu penyebab para manusia berdasi juga merusak kawasan hutan.
Karya Tulis Kemitraan solusi untuk kesejahteraan pelaku usaha tambak udang di Provinsi Lampung
MS
Kemitraan solusi untuk kesejahteraan pelaku usaha tambak udang
di Provinsi Lampung
Kondisi petani pada sektor perikanan saat ini mengalami penurunan hasil produksi dan juga banyak petani yang memberhentikan usahanya di sektor perikanan. Sebagai contoh petani dalam usaha tambak udang. Hal ini terjadi karena para petani mengalami kekurangan modal usaha. Salah satu yang menuntut besarnya modal usaha adalah untuk penyediaan pakan bagi udang-udang dan menjaga kesehatan lingkungan tambak. Sebenarnya petani dapat menghemat biaya pemberian pakan bagi tambaknya dengan penyediaan pakan alami dari lingungan sekitar tambak. Yaitu dari plangton yang berada di sekitaran hutan mangrove. Dan juga dapat menghemat biaya penjagaan kesehatan lingkungantambak dengan memanfaatkan fungsi dari tanaman mangrove. Namun kondisinya saat ini sudah sedikit sekali jumlah hutan mangrove di sekitar tambak. Oleh karena itu diperlukan solusi untuk menangani permasaalahan ini.
Untuk mengetahui penyebab kurang optimalnya kegiatan usaha tambak di Lampung saat ini kita dapat mencermatinya melalui pendekatan anatomi agribisnis. Agribisnis dapat dikelompokkan dalam tiga sub sistem agribisnis. Pertama sektor tambak termasuk kedalam sub sistem agribisnis hulu. Kedua sub sistem agribisnis hilir, merupakan sub sistem yang meliputi kegiatan pengolahan hasil produksi sektor agribisnis berupa industri terkait makanan dan industri bukan makanan. Ketiga, sub sistem jasa penunjang, yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang kegiatan sektor agribisnis, seperti industri pengolahan/pengawetan, agrowisata, perdagangan/jasa, transportasi, dan jasa pembiayaan/keuangan. Pelaku usaha tambak di tingkat masyarakat banyak berada di sub sistem tambak hulu on-farm. Kegiatan usaha mereka cenderung marginal, dalam arti karena keterbatasan dukungan pendanaan serta relatif masih sederhananya teknis produksi yang dipergunakan, menyebabkan pelaku usaha ini kurang dapat berkembang (SitusHijau.co.id, 2011).
Kegiatan tambak cenderung berada di daerah yang jauh dari pusat kegiatan pasar maupun pusat kegiatan pengolahan hasil produksi dan jasa penunjang. Akibatnya, pelaku usaha tambak sering terdiskriminasikan dalam hal penentuan harga jual produknya karena faktor jarak distribusi, tingginya cost structure, serta kesulitan memperoleh dukungan pendanaan. Untuk dapat meningkatkan kinerja para pelaku sektor agribisnis, khususnya para petani tambak, harus dipahami bahwa kegiatan ketiga sub sistem agribisnis yang ada sebenarnya saling terkait dan saling mendukung. Apabila dibiarkan masing-masing seolah-olah terkotak-kotak dalam aktivitas usahanya, dapat berakibat kepada terjadinya diskrimanasi usaha.
Alternatif yang dapat diambil untuk mengatasi kendala terkotaknya masing-masing sub-sistem agribisnis, khususnya dalam rangka meningkatkan peran pelaku usaha tambak adalah melalui pola kemitraan. Kemitraan adalah sebuah resiko yang menguntungkan dan memberikan manfaat serta keuntungan lebih tinggi, dibandingkan segala sesuatunya kita laksanakan dan operasikan sendiri. Maka sudah menjadi hal yang mutlak untuk ditelaah dan mendapat perhatian khusus bahwa kemitraan antara prinsipal vs distributor bukan lagi semata-mata ikatan transaksi belaka antara penjual dan pembeli, namun sudah bagian dari strategi untuk memenangkan pertempuran dengan semakin ketatnya persaingan (Djugorahardjo, 2011). Kemitraan juga diartikan sebagai suatu bentuk ikatan bersama antara dua atau lebih pihak yang bekerjasama untuk mencapai tujuan dengan cara berbagi kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang pertambakan, saling mempercayai, berbagi pengelolaan, investasi dan sumber daya untuk program pertambakan, memperoleh keuntungan bersama dari kegiatan yang dilakukan (Khair, 2011).
Pembangunan pertanian berkelanjutan melalui pendekatan sistem dan usaha agribisnis dan kemitraan usaha memberikan beberapa manfaat sekaligus, yaitu: 1) mengoptimalkan alokasi sumber daya pada satu titik waktu dan lintas generasi, 2) meningkatkan efisiensi dan produktivitas produk-produk pertanian karena adanya keterpaduan produk berdasarkan tarikan permintaan (demand driven), 3) meningkatkan efisiensi masing-masing subsistem
agribisnis dan harmonisasi keterkaitan antarsubsistem melalui keterpaduan antarpelaku, 4) terbangunnya kemitraan usaha agribisnis yang saling membutuhkan, memperkuat, dan menguntungkan, dan 5) adanya kesinambungan usaha yang menjamin stabilitas dan kontinuitas pendapatan seluruh pelaku agribisnis.
Pendekatan tersebut hanya akan berhasil bila dilakukan secara partisipatif. Syahyuti (2006) mendefinisikan partisipasi sebagai proses pelibatan seluruh pihak dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, pembangunan partisipatif dalam konteks pembangunan pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem agribisnis dan kemitraan usaha adalah proses
yang melibatkan keseluruhan pelaku agribisnis dari hulu hingga hilir dalam pengambilan keputusan substansial yang berkaitan dengan eksistensi dan keberlanjutan usaha. Pembangunan pertanian secara partisipatif akan menjamin keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Pola kemitraan yang mengaitkan antara perusahaan inti dan petani plasma mempunyai kekuatan ekonomi yang cukup tinggi, karena di samping pola kemitraan ini dapat mengatasi kendala pendanaan maupun kualitas di tingkat petani, kemitraan juga dapat menjamin pemasaran maupun tingkat harga hasil produksi petani. Perusahaan inti juga memperoleh manfaat yang besar antara lain mereka dapat memasarkan produknya kepada plasma mitra mereka, atau mereka akan mendapat jaminan pasokan bahan baku dari mitranya.
Kemitraan dalam usaha tambak dapat dilakukan dengan kemitraan antara petambak dengan perusahaan pengelola . Yang nantinya perusahaan melakukan pembinaan berupa pelayanan teknologi, perusahaan mampu meningkatkan kemampuan produksi tambak dalam peningkatan hasil tambak melalui teknologi terapan. Sarana produksi, seperti penyiapan lokasi dan perbaikan kondisi lingkungan sekitar, seperti kegiatan penanaman mangrove disekitar tambak. Ini semua dilakukan untuk menyediakan pakan alami bagi udang di kemudian hari, dan penjagaan kesehatan lingkungan tambak terkait dengan kemampuan atau fungsi hutan/tanaman mangrove tersebut. Sehingga biaya untuk pakan udang dan perawatan kesehatan tambak dapat dikurangi dan hasil dari tamabak tersebut dapat meningkat.
Permodalan atau kredit, petambak mendapatkan pinjaman modal yang dapat digunakan untuk penyediaan pakan dan kebutuhan operasional selama masa sebelum panen. Dan modal dapat dikembalikan setelah panen. pengolahan hasil, hasil panen yang telah didapatkan dilakukan pengolahan sebelum siap dipasarkan ke pusat industry atau pelaku agribisnis hilir. menampung produksi atau memasarkan hasil kelompok mitra. Kemitraan ini berjalan mulai dari kegiatan perencanaan, produksi, panen, penanganan pasca panen, pengolahan serta pemasaran. Sehingga kegiatan kemitraan ini sangat membantu petambak untuk meningkatkan hasil produktivitasnya.
Pola kemitraan ini cukup menjanjikan dan dapat diterapkan di hampir semua kegiatan usaha agribisnis. Kemitraan ini diharapkan pula dapat mengatasi kendala yang selama ini menjadi penghambat pengembangan pelaku usaha tambak, baik dalam hal teknis budidaya; produksi; pemasaran; maupun pendanaannya. Yang terpenting, pola kemitraan menjanjikan dihasilkannya kemajuan kegiatan usaha yang sejajar antara perusahaan inti dengan plasma. Sehingga petambak di Provinsi Lampung dapat meningkat kesejahteraannya.
Ditulis oleh :
- Nama : Agung Wahyudi
- Alamat Rumah : Jl. Raya Karang Anyar, Blok 4b No: 60 Jati Agung
Lampung Selatan. Kode pos 35365
- No tlp/hp : 082177237727 / 08996452333
- Nama dan alamat Organisasi : Himasylva Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No. 1. Camp Rimbawan Gdg PKM FP Universitas Lampung
Seminar Kukang di Lampung
KERANGKA ACUAN (TOR)
SEMINAR KUKANG DI LAMPUNG
Aula Fakultas Pertanian, 15 Maret 2012
A. LATAR BELAKANG
Kukang merupakan primata yang hidup di hutan tropis Indonesia, menyukai hutan primer dan sekunder, semak belukar dan rumpun-rumpun bambu. Kukang tersebar di Asia Tenggara. Di Indonesia kukang ditemukan di Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Akan tetapi sampai saat ini belum ada data yang pasti dan akurat tentang jumlah populasi kukang di alam. Akan tetapi jika dilihat dari berkurangnya habitat kukang serta maraknya perburuan dan perdagangan illegal bisa dijadikan indikator bahwa keberadaan kukang di alam mengalami penurunan.
Di Indonesia kukang sudah dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Pebruari 1973 No. 66/ Kpts /Um/2/1973. Perlindungan ini dipertegas lagi dengan Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kukang adalah dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Berdasarkan pemantauan ProFauna di 9 pasar burung di Pulau Jawa dan Bali, kukang merupakan salah satu jenis satwa yang diminati pembeli dan ditemukan hampir di semua pasar satwa/pasar burung. Berdasarkan pemantauan ProFauna pada tahun 2002 saja sedikitnya ada 5000 ekor kukang diselundupkan dari Sumatera ke Pulau Jawa untuk diperdagangkan melalui Lampung. Ini sangat mengkhawatirkan keberadaan kukang di hutan alami Pulau Sumatera.
Kukang telah dilindungi oleh hukum Indonesia, sehingga perdagangannya adalah illegal dan kriminal. Meski telah dilindungi, faktanya perdagangan kukang masih banyak terjadi. Oleh karena itu untuk perlindungan kukang dibutuhkan kerjasama yang baik antar stake holder yang ada. Himasylva bekerjasa dengan YIARI dan BKSDA Lampung untuk mengadakan kegiatan Seminar Kukang. Yang bertemakan “kukang di Indonesia: kondisi saat ini dan permasalahannya”. Sebagai pembuka wawasan tentang kukang kepada masyarakat luas. Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum.
B. TUJUAN
Kegiatan seminar ini memiliki tujuan :
1. Memberikan wawasan dasar kepada peserta tentang Kukang
2. Meningkatkan kesadaran peserta dalam perlindungan dan pelestarian Kukang
3. Menjalin kerja sama antar pihak dalam upaya perlindungan dan pelestarian Kukang.
C. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Peserta mengetahui tentang keadaan Kukang Indonesia saat ini
2. Peserta turut serta dalam kegiatan perlindungan dan pelestarian kukang.
3. Peserta mampu bekerjasama antar pihak dalam pelestarian dan perlindungan Kukang
D. PESERTA
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari:
- Mahasiswa dan Dosen
- Pelajar dan Guru
- LSM Lingkungan
- Instansi Pemerintahan Terkait
- Masyarakat umum yang peduli terhadap kukang
E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2012 dan bertempat di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lampung.
F. SUSUNAN ACARA KEGIATAN
08.30-09.00 Registrasi Peserta
09.00-09.15 Acara Pembukaan
09.15-09.25 Laporan Ketua Pelaksana/YIARI
09.25-09.40 Sambutan Rektor Universitas Lampung
09.40-11.40 Penyampaian Materi + Diskusi
Sesi 1. Materi : Kondisi kukang di alam (habitat dan populasi) dan Rehabilitasi oleh Indah Winarti (YIARI) (10 menit presentasi + 30 menit diskusi)
Sesi 2. Materi : Perdagangan Kukang oleh WCU Bogor (10 menit presentasi + 30 menit diskusi)
Sesi 3. Materi : Upaya Perlindungan dan Pelestarian oleh BKSDA Lampung (10 menit presentasi + 30 menit diskusi)
11.40-12.00 Penutupan
Langganan:
Postingan (Atom)